Terkait keberlangsungan layanan sertifikasi K3, Menaker menegaskan pelayanan tetap berjalan meskipun sedang menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait proses OTT dan siapa saja yang terlibat.
Yassierli juga memastikan jika ada potensi pelanggaran tindakan akan diambil sesuai bukti yang ada.
“Kami jamin tidak ada toleransi. Praduga tak bersalah tetap berlaku tapi pelayanan akan terus diperbaiki agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Gempa Bekasi Tidak Berbahaya, tapi Kondisi Tanah Bisa Tingkatkan Risiko
Semua pihak harus memastikan komitmen integritas dijalankan.
“Ini menjadi PR kami ke depan untuk memastikan sistem layanan K3 lebih baik dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Yassierli.***