Dari 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, 20 di antaranya naik lebih dari 100%.
Namun sebagian besar kebijakan ini sudah dijalankan sebelum 2025 dan ditetapkan oleh pejabat kepala daerah sebelumnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa kenaikan PBB saat ini merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran pusat.***