nasional

Transfer Daerah Anjlok ke Rp650 T, LPEM UI Peringatkan Potensi Ketimpangan Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto (Tangkap layar Instagram@Presiden Prabowo Subianto)

bisnisbandung.com - Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencatat penurunan signifikan pada anggaran transfer daerah.

Nilainya merosot dari Rp919,9 triliun menjadi Rp650 triliun. Kondisi ini memicu perhatian para ekonom karena berpotensi memperlebar ketimpangan antarwilayah di Indonesia.

Wakil Direktur LPEM FEB UI, Jahen Fachrul Rezki, menilai pemangkasan transfer daerah dapat menekan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Nah, kalau misalnya ini terjadi, saya bisa membayangkan bahwa ada banyak daerah yang tidak punya kegiatan ekonomi sebaik daerah lainnya akan semakin tertinggal,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan 2026 Dikritik Awalil Rizky, MBG Diduga Abaikan Amanat Konstitusi

Pasalnya, sekitar 60–70% pendapatan daerah masih bergantung pada transfer dari pusat. Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, banyak daerah akan kesulitan memenuhi kebutuhan pembiayaan dasar tanpa dukungan memadai dari pemerintah pusat.

“Jadi kalau kita bayangkan misalnya daerah besar, misalnya Jakarta, Surabaya, Bandung, ataupun daerah yang punya industri, mungkin mereka enggak akan punya banyak masalah terkait dengan perpajakan karena mereka punya industri yang cukup well established,” terusnya.

Jahen mencontohkan, daerah dengan basis ekonomi kuat seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung mungkin masih bisa bertahan berkat sektor industri dan basis pajak yang mapan.

Baca Juga: Bongkar Sindikat Impor Pakaian Bekas di Bandung, Mendag Budi Santoso: Nilainya Tembus Rp112 Miliar

Namun, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) berisiko semakin kesulitan karena minim aktivitas ekonomi yang bisa dijadikan sumber penerimaan.

Situasi ini bisa mendorong pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru melalui kenaikan pajak atau pungutan lain, seperti yang pernah terjadi di Pati.

Implikasinya, masyarakat berpotensi menanggung beban tambahan yang justru memperlambat aktivitas ekonomi lokal.

Baca Juga: Bos MNC Tepis Tuduhan, Polemik NCD 1999 Berujung Gugatan Jumbo Rp119 Triliun

“Jadi, PBB-nya dinaikin, terus juga mungkin pajak-pajak yang lain akan coba dipush, digali lebih dalam sehingga nanti masyarakat yang akan merasakan dampak yang signifikan,” lugasnya.

Halaman:

Tags

Terkini