bisnisbadung.com - Ultimatum Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menilai komitmen Presiden patut diapresiasi, namun pelaksanaannya di lapangan diperkirakan akan menghadapi tantangan besar.
Menurut Media Wahyudi Askar, praktik tambang ilegal di Indonesia memang nyata dan masih terus berlangsung hingga hari ini.
“Jadi banyak tambang ilegal kaya mineral di Kalimantan, Sulawesi, Papua itu yang dibekingi militer, polisi, dan juga aktor politik,” lugasnya dilansir dari youtube Kompas TV.
Baca Juga: Setya Novanto Bikin eks KPK Geram, Dari Drama Penangkapan ke Bebas Bersyarat
Aktivitas tersebut banyak ditemukan di daerah kaya mineral seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Persoalannya, operasi tambang ilegal kerap dibekingi oleh aparat keamanan, baik dari militer maupun kepolisian, serta aktor politik yang memiliki kepentingan besar.
CELIOS menilai permasalahan ini sulit ditangani karena sarat risiko politik dan tarik-menarik kepentingan.
“Tapi persoalan ini sampai hari ini juga enggak mudah ditangani karena risiko politik kemudian pertarungan kepentingannya kan kuat sekali,” ujarnya.
Konflik tidak hanya terjadi secara vertikal antara aparat dan pengusaha, tetapi juga secara horizontal di masyarakat setempat.
Baca Juga: Stok Beras Premium Seret, Ternyata Bukan Karena Produksi Habis
Bahkan, tambang legal pun tak jarang ikut mendapat perlindungan aparat sehingga batas antara tambang rakyat kecil dengan jaringan mafia menjadi kabur.
Lebih jauh, Media menekankan bahwa akar persoalan tambang ilegal tidak bisa dilepaskan dari keberadaan oligarki yang mengakar sejak dekade 1970-an.
Aparat di lapangan hanya berperan sebagai perpanjangan tangan, sementara kendali utama berada pada elite ekonomi dan politik yang memiliki kedekatan dengan partai hingga eksekutif. Kondisi ini membuat upaya penindakan terhadap mafia tambang menjadi jauh lebih kompleks.
Baca Juga: HUT RI ke-80 Megawati Tak Hadir, Pakar Politik Ungkap Rahasia di Baliknya
Selain itu, tumpang tindih kewenangan antar lembaga juga menjadi hambatan serius. Kementerian ESDM, KLHK, Polri, TNI, KPK, hingga pemerintah daerah memiliki otoritas masing-masing, sehingga koordinasi penindakan tambang ilegal sulit dilakukan secara efektif.