Yang menurutnya semakin merusak organisasi di TNI dan Polri selama era Jokowi.
Pernyataan Ikrar ini memicu perdebatan di kalangan netizen dan pengamat politik.
Banyak pihak menilai laporan OCCRP sebagai pengingat agar praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia mendapat perhatian serius.***