Yang menurutnya semakin merusak organisasi di TNI dan Polri selama era Jokowi.
Pernyataan Ikrar ini memicu perdebatan di kalangan netizen dan pengamat politik.
Banyak pihak menilai laporan OCCRP sebagai pengingat agar praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia mendapat perhatian serius.***
Artikel Terkait
Mentan Amran & Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Investasi Rp 33 T di Subang, 33 Ribu Tenaga Kerja Terserap
Bikin Merinding! Erwin Gerebek Kos-Kosan Cipadung, Ada Pijat Plus-Plus & Miras Ilegal
Susi Pudjiastuti Video Call Dedi Mulyadi, Kompak Tolak 100% Keramba Jaring Apung di Pangandaran
Susi Pudjiastuti: Pangandaran Harus Bersih dari Keramba Jaring Apung!
Wali Kota Bandung Kaget! Farhan: 50% Pelanggar Jam Malam Ternyata Siswa SMP
Kado Kemerdekaan, Gubernur Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Warga Jawa Barat!