Ikrar Nusa Bhakti mengingatkan perlawanan rakyat Pati terhadap kebijakan pajak bukanlah hal baru.
Ia menelusuri sejarah panjang sejak abad ke-16 mulai dari era Kerajaan Demak, Mataram, hingga masa kolonial Belanda.
Namun menurutnya kenaikan PBB 250 persen ini adalah yang paling ekstrem.
"Bahkan penjajah Belanda tidak sekejam itu," tegas Ikrar Nusa Bhakti.
Baca Juga: Munculnya Raja-Raja Kecil, Kasus Pati Cerminkan Masalah Sistemik Desentralisasi di Indonesia
Kasus ini kata Ikrar Nusa Bhakti seharusnya menjadi peringatan bagi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak mengabaikan aspirasi rakyat.
"Kalau rakyat sudah marah sejarah membuktikan kekuasaan bisa runtuh," ucapnya.
Kini mata publik tertuju pada proses hak angket di DPRD Pati.
Apakah akan berujung pada pemakzulan Sudewo atau justru melahirkan kesepakatan politik baru semuanya akan terjawab dalam waktu dekat.***