“Tentu antara KPK dan Kejaksaan harus membangun komunikasi yang baik apakah dua pengadaan yang berbeda ini ada kaitannya atau tidak,” jelasnya.
Menurut Zaenur, jika ditemukan keterkaitan, sinergi penanganan perkara menjadi krusial agar proses hukum lebih efisien dan tidak menimbulkan tumpang tindih pemeriksaan terhadap pihak yang sama.***
Baca Juga: Cuma Cuci Piring Digaji Rp75 Juta! Gaji Pekerja Restoran di Swiss Bikin Warganet Geleng-Geleng