Bisnisbandung.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengupas tajam keputusan Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Menurutnya langkah ini tidak sekadar soal legalitas tapi soal nilai sosial yang lebih tinggi dari hukum positif.
Dalam youtubenya, Rocky Gerung menyoroti dilema klasik dalam filsafat hukum: kepastian hukum versus keadilan.
Baca Juga: Publik Dibuat Bingung Soal Penangkapan Pemain Judi yang Rugikan Bandar, Kompolnas Buka Suara
“Kalau kepastian hukum didapat belum tentu keadilan tercapai. Sebaliknya demi keadilan kadang kepastian hukum harus dikorbankan,” ujarnya.
Rocky Gerung menilai Prabowo memilih sisi keadilan ketimbang kepastian hukum murni.
“Presiden tidak sedang mengacu pada black letter of law tapi pada value, nilai persatuan, menghindari potensi kerusuhan, dan suara publik yang menolak kriminalisasi,” kata Rocky Gerung.
Ia menegaskan di luar norma hukum ada social value, moral value, dan intellectual value yang kerap diabaikan para penegak hukum.
“Banyak lawyer kita ketinggalan literatur dan teori filsafat hukum. Hukum itu bukan sekadar pasal tapi interpretasi yang mempertimbangkan konteks sosial dan moral,” tegasnya.
Baca Juga: Heboh! Protes Warga Pati Kenaikan PBB 250%, Bupati Sebut Ini Kondisi Mendesak
Rocky Gerung juga mengkritik kurikulum fakultas hukum yang menurutnya terlalu terpaku pada doktrin positivisme.
“Filsafat hukum sering cuma jadi bumbu di semester akhir. Padahal itu fondasi hakim dan pengacara untuk memahami esensi keadilan,” katanya.
Ia mengingatkan hakim adalah moral person, bukan robot yang sekadar mengeksekusi pasal.
“Robot bisa hitung variabel hukum tapi tidak punya panggilan moral. Hakim itu wakil Tuhan harus lengkap pengetahuannya,” ujar Rocky Gerung.
Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Revitalisasi Irigasi, Sekolah Rakyat, dan Pembangunan Giant Sea Wall