“Kalau kita proses hukum, kita pernah ada proses hukum, habisnya hampir Rp500 juta, putusan pengadilan Rp28 juta, pakai uang collecting itu,” lanjutnya.
Dalam hal transparansi, LMKN memastikan bahwa proses distribusi royalti dilakukan secara terbuka dan tepat waktu.
Data dari live event, misalnya, diklaim telah dirilis dalam waktu maksimal 1 bulan 14 hari setelah acara, kemudian diteruskan kepada LMK terkait untuk pembagian lebih lanjut kepada anggota mereka.
Namun, tantangan lain muncul saat nilai royalti sangat kecil. Pembagian langsung oleh LMKN kerap kali terhambat oleh biaya transfer bank yang melebihi nominal royalti itu sendiri. Inilah yang membuat efisiensi menjadi pertimbangan penting dalam proses distribusi.***
Baca Juga: Program Tukar Sampah Jadi Telur, Inovasi Dedi Mulyadi untuk Masa Depan Anak Sekolah