Dilema Royalti Musik, Ketua LMKN: Di Era Saya Memimpin Ini Paling Transparan

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:00 WIB
 Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun (Tangkap layar youtube tvOneNews)

“Kalau kita proses hukum, kita pernah ada proses hukum, habisnya hampir Rp500 juta, putusan pengadilan Rp28 juta, pakai uang collecting itu,” lanjutnya.

Dalam hal transparansi, LMKN memastikan bahwa proses distribusi royalti dilakukan secara terbuka dan tepat waktu.

Data dari live event, misalnya, diklaim telah dirilis dalam waktu maksimal 1 bulan 14 hari setelah acara, kemudian diteruskan kepada LMK terkait untuk pembagian lebih lanjut kepada anggota mereka.

Namun, tantangan lain muncul saat nilai royalti sangat kecil. Pembagian langsung oleh LMKN kerap kali terhambat oleh biaya transfer bank yang melebihi nominal royalti itu sendiri. Inilah yang membuat efisiensi menjadi pertimbangan penting dalam proses distribusi.***

Baca Juga: Program Tukar Sampah Jadi Telur, Inovasi Dedi Mulyadi untuk Masa Depan Anak Sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X