Situasi ini dianggap sangat tidak sehat, karena menyisakan ruang fiskal yang sangat kecil untuk pembangunan infrastruktur.
Padahal, beban pembangunan terutama untuk perbaikan jalan sangat besar, dan kerusakannya sudah berlangsung lebih dari satu dekade.
Sudewo juga menegaskan bahwa keputusan ini dilandasi kondisi nyata di lapangan. Ia menggambarkan bagaimana jalan-jalan rusak telah membahayakan masyarakat, mulai dari kecelakaan kendaraan, pedagang yang mengalami kerugian, hingga gangguan serius terhadap akses pelayanan kesehatan.
Ia menyebut bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan lebih lama tanpa adanya peningkatan pendapatan daerah.
Baca Juga: Kekuasaan Politik Jokowi Makin Kerempeng, Amien Rais: Usai Lengser
Menanggapi rencana unjuk rasa warga yang menolak kenaikan PBB-P2, Sudewo menyampaikan bahwa Pemkab tidak pernah menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Ia bahkan menyatakan siap membuka ruang dialog atau audiensi kepada siapa pun yang ingin berdiskusi terkait kebijakan ini.
Namun, ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan situasi kondusif, demi menjaga kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kabupaten Pati.
Sudewo juga menyampaikan bahwa dari total wajib pajak, hanya sekitar 25% yang terdampak penuh oleh kenaikan 250%.
Ia memastikan bahwa masyarakat miskin mendapatkan pembebasan pajak, dan apabila ada kenaikan yang dianggap tidak wajar, Pemkab juga membuka ruang koreksi.***
Baca Juga: Bupati Subang Reynaldy Putra Tutup Galian Tanah Ilegal, Lindungi Lingkungan dan Masyarakat