Dalam sesi tersebut, Arief Hidayat mengajak semua pihak untuk melihat kembali esensi dari penciptaan karya di Indonesia sebagai bentuk kontribusi sosial, bukan semata-mata untuk keuntungan ekonomi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat agar pemahaman mengenai hak cipta tetap berlandaskan pada nilai-nilai budaya Indonesia.
“Nah, dalam hal ini, sehingga sengketa-sengketa mengenai hak cipta itu bisa diluruskan sebagaimana nilai-nilai asli Indonesia, gotong royong itu bisa diciptakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.***
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Amnesti dan Abolisi Serta Polemik Bendera One Piece