“Tom Lembong tidak punya niat jahat. Ia hanya menjalankan tugas. Ada dokumen rapat, data statistik, dan proses pelaksanaannya,” jelas Mahfud.
Terkait kritik bahwa langkah ini membuka peluang politisasi hukum di masa depan, Mahfud mengingatkan pentingnya profesionalisme jaksa, polisi, dan hakim.
“Jangan lagi hukum dijadikan alat politik. Hukum harus profesional dan independen. Ini sekaligus teguran untuk aparat hukum,” pungkasnya.
Terakhir Mahfud membela keputusan Presiden dengan menyebutnya sebagai pilihan dari dua keburukan yang harus diambil.***