Ia mencontohkan bagaimana masih ada pejabat tinggi negara yang memajang atribut semacam itu di media sosial, yang menurutnya bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat jika tidak ada edukasi yang memadai.
Firman menekankan bahwa edukasi publik mengenai simbol, aturan, dan konteks penggunaannya perlu ditingkatkan agar tidak terjadi mispersepsi.
Meski mengapresiasi kreativitas masyarakat, Firman mengingatkan bahwa ekspresi semacam ini perlu disampaikan dengan cara dan waktu yang tepat.
Ia menyarankan agar masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui jalur resmi yang tersedia, seperti badan serap aspirasi di DPR.
Ia juga menegaskan bahwa DPR siap menjemput bola dalam merespons keresahan publik, seperti yang selama ini ia lakukan dalam berbagai isu, termasuk dugaan beras oplosan.***
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Program Magang Khusus untuk Kepala Desa dan BUMDes di Jawa Barat