Bisnisbandung.com - Ketegangan yang terus meningkat di perbatasan Thailand dan Kamboja mendorong perhatian banyak pihak, termasuk dari kalangan legislatif Indonesia.
Anggraini, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, menilai bahwa pemerintah Indonesia telah menunjukkan kesiapan untuk memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, namun tantangan diplomatik masih membutuhkan penguatan langkah nyata.
Amelia menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri RI terus memantau situasi di kawasan dan telah menyerukan penyelesaian damai melalui jalur diplomasi.
Baca Juga: Konflik Thailand–Kamboja Meningkat, Peran Indonesia di ASEAN Dipertanyakan
“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau secara saksama perkembangan situasi perbatasan Thailand dan Kamboja,” jelasya dilansir dari youtube Metro TV.
Ini dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip ASEAN seperti non-intervensi, penyelesaian damai sengketa, dan semangat constructive engagement yang menjadi landasan pendekatan Indonesia dalam menghadapi dinamika regional.
Pemerintah juga disebut telah membuka peluang untuk menjadi fasilitator dialog antara Thailand dan Kamboja apabila kedua negara tersebut membutuhkannya.
Baca Juga: OJK Harus Bertindak! Ekonom: Gerakan Gagal Bayar Pinjol Bisa Rusak Industri Fintech
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap konsisten dalam mengedepankan diplomasi sebagai solusi utama, tanpa mengesampingkan posisi ASEAN sebagai wadah kolektif dalam menjaga perdamaian regional.
Salah satu langkah yang dianggap strategis adalah komunikasi aktif yang sudah dilakukan antara Menteri Luar Negeri RI dan Perdana Menteri Malaysia, mengingat Malaysia saat ini menjabat sebagai ketua ASEAN. Menurut Amelia, komunikasi lintas negara ini merupakan upaya konstruktif untuk meredam eskalasi dan menunjukkan solidaritas kawasan.
Selain itu, Amelia menekankan pentingnya penerapan diplomasi preventif oleh Indonesia.
Langkah ini mencakup penguatan mekanisme keamanan kolektif ASEAN melalui forum-forum seperti ASEAN Regional Forum (ARF), ADMM-Plus, serta penguatan norma-norma perdamaian yang termuat dalam Treaty of Amity and Cooperation.
Indonesia juga dinilai memiliki peluang besar untuk memanfaatkan pengaruhnya dalam membentuk konsensus regional.
Baca Juga: Bantahan Tegas Suhadi: Jokowi Tak Pernah Incar Gibran Jadi Capres 2029 Lewat PSI