Dalam proses investigasi, tim juga memastikan tidak ada kerusakan pada bagian plafon maupun akses fisik lainnya di kamar maupun kamar mandi.
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa tidak ada pihak eksternal yang masuk ke kamar secara paksa.
Penjelasan Arief juga mencakup kronologi pagi hari saat penjaga kos diminta pihak keluarga untuk mengecek kondisi korban.***
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Proses Hukum, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong Mirip Political Trial