Dalam proses investigasi, tim juga memastikan tidak ada kerusakan pada bagian plafon maupun akses fisik lainnya di kamar maupun kamar mandi.
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa tidak ada pihak eksternal yang masuk ke kamar secara paksa.
Penjelasan Arief juga mencakup kronologi pagi hari saat penjaga kos diminta pihak keluarga untuk mengecek kondisi korban.***
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Proses Hukum, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong Mirip Political Trial
Artikel Terkait
Data Digital Perlu Ditelusuri, Kepemilikan Lakban Bisa Jadi Kunci Soal Kematian Diplomat Arya Daru
Eks Kabareskrim Polri Curiga Ada Kesalahan Fatal Di Olah TKP Pertama Kematian Arya Daru
Tangkap Sinyal Psikologis dalam Kasus Kematian Arya Daru, Reaksi Datar Penjaga Kos Dipertanyakan
Pakar Psikologi Forensik Ungkap Empat Skenario Kematian Diplomat Arya Daru
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Kematian Arya Daru Seharusnya Mudah Diungkap
Benang Merah Kematian Arya Daru, Kriminolog: Pembunuhan, Kelalaian, atau Skema Tertutup?