bisnisbandung.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan bahwa tren peningkatan pengangguran di Indonesia tahun 2025 bukanlah situasi yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kondisi global yang lebih luas.
Menurutnya, berbagai krisis internasional seperti perang dagang, konflik bersenjata di Timur Tengah, serta ketegangan di Eropa Timur telah memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan lapangan kerja di banyak negara.
Immanuel menilai bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat juga terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan sejumlah kawasan Eropa.
Baca Juga: Indonesia Butuh 100 Tahun Jadi Negara Maju, Bossman Mardigu: KEBURU KIAMAT DULUAN!
“Soal tren pengangguran ini bukan tren penganggurannya di Indonesia saja. Sebetulnya ini tren global, ya,” jelasnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.
Pandangannya menegaskan bahwa problem pengangguran tidak hanya disebabkan oleh faktor internal Indonesia, melainkan dipicu oleh dinamika global yang tidak terelakkan.
Namun demikian, Immanuel menekankan bahwa pemerintah tetap mengambil langkah konkret dalam merespons situasi ini.
Kementerian Ketenagakerjaan telah aktif menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan industri untuk mencari potensi lowongan kerja yang bisa diakses masyarakat.
Baca Juga: Publik Geram Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Gara-Gara Kebijakan Impor Gula
Ia mencontohkan salah satu perusahaan yang membuka ribuan lowongan dan menerima ribuan pelamar dalam waktu singkat, sebagai bukti bahwa peluang kerja sebenarnya tersedia.
Dalam pandangannya, Immanuel juga menyoroti pentingnya reformasi data ketenagakerjaan. Ia menyadari bahwa selama ini terjadi perbedaan antara data dari berbagai lembaga negara, seperti BPS, BPJS Ketenagakerjaan, dan kementerian terkait.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pelaporan data dilakukan setiap tiga bulan sekali, agar lebih sinkron, akurat, dan berguna untuk pengambilan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran.
Selain itu, Immanuel juga meluruskan persepsi publik mengenai peran Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, kementerian tersebut bukan pencipta lapangan kerja secara langsung, melainkan sebagai fasilitator dan penyedia informasi serta pengembangan tenaga kerja.
Baca Juga: Dinilai Sangat Normatif, Tanggapan Pakar Hukum Pidana soal Vonis Tom Lembong
Penciptaan lapangan kerja, dalam hal ini, banyak bergantung pada Kementerian Perindustrian yang memiliki data terkait ekspansi kawasan industri.