nasional

Menohok! Soal Rangkap Jabatan, Feri Amsari: Negara Kebingungan Ngasih Gaji yang Patut Bagi Wamen

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:00 WIB
Feri Amsari (Tangkap laya youtube satu visi utama)

bisnisbandung.com - Isu rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan pakar hukum tata negara.

Salah satu sorotan datang dari Feri Amsari, yang menilai bahwa praktik ini justru mencerminkan ketidaksiapan negara dalam menyediakan sistem penggajian yang layak bagi pejabat publik.

“Jadi konteksnya sebenarnya, kalau mau jujur diakui, adalah negara sedang kebingungan ngasih gaji yang patut bagi wakil menteri, ” gamblangnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.

Baca Juga: PHK dan Kesenjangan Ekonomi Meningkat, Rangkap Jabatan Wamen Dinilai Tak Peka Kondisi Rakyat

Menurut Feri, rangkap jabatan yang diberikan kepada wakil menteri bukan sekadar persoalan legalitas, melainkan mencerminkan upaya menutupi kelemahan struktural dalam sistem administrasi negara.

Ia menilai bahwa pemberian posisi komisaris kepada wakil menteri terkesan sebagai solusi instan untuk menambah penghasilan, karena pemerintah belum mampu merancang skema kompensasi yang sesuai bagi jabatan strategis tersebut.

“Nah, ini sebenarnya sudah salah dalam bernegara. Bukan peraturannya diperbaiki supaya wakil menteri dan menterinya layak, supaya tidak korup, tetapi malah kemudian ditempatkan ke tempat-tempat yang menurut saya bukan pekerjaannya,” tegasnya.

Baca Juga: Sebut Ini Hanya Jabatan Pengawas, Tanggapan Immanuel Persoalan Wamen Rangkap Komisaris BUMN

Feri juga menilai bahwa argumentasi penugasan tambahan untuk pengawasan atau pemberantasan korupsi tidak dapat dibenarkan jika tidak sesuai dengan keahlian atau lingkup tanggung jawab jabatan.

Menurutnya, penempatan wakil menteri dari satu kementerian sebagai komisaris di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang berbeda mencerminkan inkonsistensi dalam tata kelola pemerintahan.

Selain berpotensi menurunkan efektivitas kerja, rangkap jabatan juga menciptakan tumpang tindih pengawasan.

Wakil menteri merupakan bagian dari eksekutif yang diawasi oleh DPR, sementara komisaris di BUMN juga memiliki mekanisme pengawasan oleh DPR.

Baca Juga: Kriminolog Nilai Sudah ada Kesimpulan Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru, Polisi Pertimbangkan Sensitivitas

Hal ini dapat menimbulkan kerancuan struktural dan memperparah kerusakan sistem tata negara yang idealnya harus mengedepankan checks and balances.

Halaman:

Tags

Terkini