Tak tanggung-tanggung kerugian negara dari praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun.
Selain Riza Chalid turut ditetapkan pejabat tinggi Pertamina, pimpinan anak usaha, dan sejumlah perwakilan mitra bisnis sebagai tersangka.
Diketahui Kejagung telah menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dari rumah Riza Chalid serta terus memantau keberadaannya yang diduga berada di Singapura.
Kasus ini pun menjadi salah satu operasi besar Kejaksaan Agung dalam upaya bersih-bersih di tubuh BUMN energi.***