Tak tanggung-tanggung kerugian negara dari praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun.
Selain Riza Chalid turut ditetapkan pejabat tinggi Pertamina, pimpinan anak usaha, dan sejumlah perwakilan mitra bisnis sebagai tersangka.
Diketahui Kejagung telah menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dari rumah Riza Chalid serta terus memantau keberadaannya yang diduga berada di Singapura.
Kasus ini pun menjadi salah satu operasi besar Kejaksaan Agung dalam upaya bersih-bersih di tubuh BUMN energi.***
Artikel Terkait
Jam Masuk Sekolah Maju ke 06.30! Dedi Mulyadi Siap Ubah Wajah Pendidikan Jawa Barat
Mobil Dinas Propam Kena Skandal, Diduga di Pakai untuk Pacaran dan Terlibat Tabrak Lari di Kota Medan!
Dedi Mulyadi Jawab Tantangan Warga Banten, Siapa Takut Tindak Perusahaan Besar
Tempat Minuman Keras Tanpa Izin Ditutup, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Pastikan Tak Ada Ampun
Viral! Kereta Cepat Berhenti di Atas Jembatan, Netizen Panik: Mogok?
Kasus Bank BJB Makin Panas, KPK Klarifikasi Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil!