Hal ini dinilai penting untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program kementerian, terutama dalam konteks percepatan pembangunan koperasi di tingkat desa.
Lebih lanjut, Darmadi mengangkat kondisi di lapangan berdasarkan riset dan hasil pantauan. Menurutnya, masyarakat saat ini hanya menerima janji manfaat, tetapi belum merasakan dampak nyata dari program yang dijanjikan.
Penundaan dalam realisasi program berisiko menimbulkan kekecewaan yang meluas dan dapat memicu penarikan dukungan dari masyarakat desa yang sebelumnya telah dilibatkan.
Ia memperingatkan bahwa jika proses ini tidak segera diperbaiki dan dipercepat, maka target 2029 bisa menjadi sekadar angan-angan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara kementerian dan DPR serta pengawasan terhadap progres program agar tidak menyisakan kegagalan yang mencoreng reputasi kementerian maupun menterinya sendiri.***