bisnisbandung.com - Isu mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan akan berkantor di Papua menjadi perbincangan publik.
Klarifikasi pun muncul dari Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan bahwa Gibran tidak akan berkantor secara permanen di Papua.
Sebaliknya, yang akan berada di Papua adalah kesekretariatan dan personalia dari Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden.
Menanggapi klarifikasi tersebut, pengamat politik Hendri Satrio memberikan pandangannya.
Ia mempertanyakan dinamika di balik keputusan ini, termasuk kemungkinan adanya tekanan atau lobi-lobi tertentu yang berperan dalam mengubah persepsi publik terkait penempatan Wapres di Papua.
“Apakah ada lobi-lobi bapaknya lagi supaya anaknya tidak dikirim ke Papua?” ucapnya dilansir dari youtube pribadinya.
Menurutnya, munculnya kabar ini sempat membangkitkan antusiasme masyarakat karena dianggap sebagai bentuk nyata dari penugasan langsung Presiden Prabowo kepada Gibran.
Dalam pandangan Hendri, publik selama ini menantikan aksi konkret dari Gibran sebagai Wapres, terlebih karena ia kerap dikaitkan dengan generasi muda.
Ia menilai bahwa tugas di Papua dapat menjadi momentum penting bagi Gibran untuk menunjukkan kemampuannya dalam menangani isu strategis nasional, setelah sebelumnya dinilai lebih banyak tampil dalam pemberitaan yang kurang mencerminkan peran wakil presiden secara substantif.
Penugasan Gibran dalam memimpin Badan Khusus Otsus Papua merujuk pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Tugas badan ini mencakup sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.
Baca Juga: Review & Spesifikasi Samsung Flip 7 Indonesia: Ponsel Lipat Kompak dengan Teknologi Canggih