Ini menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai, terutama dalam konteks pencegahan korupsi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Saut menekankan bahwa isu pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari berbagai aspek lain, seperti efek jera, pemulihan kerugian negara, serta perampasan aset hasil korupsi.
Ia menyebut bahwa diskusi soal keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum akan selalu menjadi bagian dari debat panjang dalam sistem peradilan Indonesia.***
Baca Juga: Industri Kreatif Yang Sedang Naik Daun Saat Ini, Tangkap Peluangnya!