Ini menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai, terutama dalam konteks pencegahan korupsi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Saut menekankan bahwa isu pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari berbagai aspek lain, seperti efek jera, pemulihan kerugian negara, serta perampasan aset hasil korupsi.
Ia menyebut bahwa diskusi soal keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum akan selalu menjadi bagian dari debat panjang dalam sistem peradilan Indonesia.***
Baca Juga: Industri Kreatif Yang Sedang Naik Daun Saat Ini, Tangkap Peluangnya!
Artikel Terkait
Amien Rais Bongkar Kengerian Rezim Jokowi yang Mencederai Demokrasi Indonesia
Prabowo Lebih Percaya Megawati, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Fakta: Jokowi Hanya Pelengkap!
MALU-MALUIN! Indonesia Juara 2 Dunia Soal Kebohongan Akademik, Rocky Gerung: Gegara Jokowi & Bahlil?
Kuasa Hukum Tom Lembong Desak Jokowi Dihadirkan, Pengadilan Dinilai Tak Serius Gali Kebenaran
Tom Lembong Sebut Nama Jokowi Dipersidangan, Peneliti Pukat UGM Beri Tanggapan
ANEH! Bareskrim dan Jokowi Berbeda Cerita Soal Ijazah, Ikrar Nusa Bhakti: Ada Apa?