Jika memang benar kebijakan tersebut merupakan hasil arahan presiden, maka struktur tanggung jawab dalam pengambilan keputusan publik perlu dipetakan secara jelas di hadapan hukum.
Dengan demikian, kehadiran Jokowi sebagai saksi bukan hanya soal teknis pemanggilan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang substantif.***
Baca Juga: Aplikator Ojol Memeras Driver, Adian Napitupulu: Promo Bohong, Negara Harus Turun Tangan!