Isu-isu inilah yang menurutnya lebih layak menjadi fokus perbaikan sistem pemilu, bukan sekadar format teknis pelaksanaannya.
Dalam pandangan Adi, perubahan regulasi tanpa perbaikan integritas institusi hanya akan menghasilkan pemilu yang serupa dari waktu ke waktu.
Ia menyebut bahwa upaya rekayasa sistem, seperti pemisahan pemilu, hanyalah solusi permukaan.
Tanpa pembenahan menyeluruh terhadap budaya politik dan institusi penyelenggara pemilu, maka demokrasi Indonesia akan terus diwarnai oleh praktik-praktik manipulatif yang menguntungkan segelintir kelompok.***
Baca Juga: Analis Politik UI Nilai Isu Ijazah Jokowi Terkesan Dipelihara untuk Kepentingan Politik