nasional

Gig Worker Jangan Buru-Buru Diregulasi, Apindo Beberkan Dampak yang akan Terjadi

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:00 WIB
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Fenomena gig economy yang tumbuh pesat melalui platform digital menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk kalangan pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa munculnya pekerja digital, seperti mitra pengemudi ojek online, merupakan bagian dari transformasi ekonomi yang tidak bisa disamakan langsung dengan sistem hubungan kerja konvensional.

Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, model kerja yang berbasis platform digital tidak sepenuhnya memenuhi unsur-unsur hubungan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: ‘Gig Economy’ Tumbuh Pesat, Inovasi Digital atau Jeratan Ketidakpastian? Sorotan Direktur Eksekutif CSIS

Dalam UU tersebut, hubungan kerja diartikan sebagai hubungan antara atasan dan bawahan berdasarkan perintah kerja.

Namun dalam konteks gig economy, relasi antara platform dan pekerja lebih bersifat kemitraan, bukan instruksi langsung dari atasan.

“Tapi terlepas dari masalah tersebut, saya ingin melihat dari kacamata bahwa fenomena ini harus kita lihat sebagai satu kesempatan ya, untuk memperbesar kue ekonomi,” ungkapnya dilansir dari youtube Metro TV.

Oleh karena itu, Apindo mengingatkan agar proses regulasi terhadap pekerja digital tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Baca Juga: Dunia di Ambang Katastrofi, Rocky Gerung Serukan Saatnya Indonesia Menghidupkan Nalar Non-Blok

“Jadi jangan sampai buru-buru ini diregulasi dan akhirnya justru mempersempit, eh, peluang ini sebagai, kue ekonomi,” terusnya.

Langkah formalisasi pekerja digital tanpa kajian mendalam dinilai bisa membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi digital itu sendiri.

Salah satu kekhawatiran utama adalah berkurangnya jumlah lapangan kerja akibat regulasi yang terlalu ketat.

Apindo mencermati pengalaman beberapa negara, seperti Spanyol, yang memutuskan untuk memformalkan pekerja digital dengan aturan jam kerja dan hak-hak formal.

Baca Juga: Timur Tengah dalam Cengkeraman Barat! Abu Janda Ungkap Iran Tidak akan Tutup Selat Hormuz

Halaman:

Tags

Terkini