Bisnisbandung.com - Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto buka suara soal wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah purnawirawan.
Bambang tak menutup kemungkinan bakal menjadi kuasa hukum Gibran jika diminta langsung.
Bambang juga menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Firaldi Akbar Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan IA ITB Jabar, Siap Bawa Alumni ITB Lebih Berkibar
Saat ditanya apakah akan menerima tawaran sebagai pengacara Gibran jika diminta langsung, Bambang menjawab diplomatis namun jelas.
“Saya akan putuskan setelah Pak Gibran bertemu saya,” ujar Bambang yang dikutip dari youtube Jangkrik Bos Ala Hensa.
Bambang menegaskan bahwa setiap kritik dan tekanan terhadap pejabat publik seperti Gibran harus dilihat sebagai proses pendewasaan dalam demokrasi.
“Jangan cengeng cuy itu bagian dari kritik,” katanya.
Baca Juga: BroBli Gym Sport and Art Studio Resmi Hadir di Kota Bandung
Bambang juga menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang kini menyeret nama Menteri Nadiem Makarim.
Ia menyebut pendekatan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung bisa jadi bentuk populis enforcement.
Yakni upaya penegakan hukum yang menarik perhatian publik namun minim transparansi substansi.
“Jangan sampai hanya timbulkan kegaduhan tapi nggak pernah kasih data yang jelas,” tegasnya.
Meski begitu Bambang mengapresiasi argumen Nadiem soal pembelian laptop sebagai langkah mencegah learning loss saat pandemi.
Baca Juga: Ray Rangkuti Prediksi DPR Simpan Perkara Soal Gibran, Praktik Politik Sandera Diulang Lagi