“Tapi memang ini agak sulit menurut saya, karena kasusnya kan melalui proses penyelidikan terbuka dan kemudian ada penyidikan sekarang berbeda dengan OTT, ya, yang langsung bisa kena kepada seorang menteri,” sambungnya.
Dalam konteks ini, Yudi menilai bahwa iklim kerja di internal kementerian kemungkinan besar dipenuhi tekanan.
Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk panitia pengadaan dan tim teknis, diduga hanya menjalankan instruksi yang sudah diarahkan demi meloloskan pihak-pihak tertentu sebagai pemenang tender.
Baca Juga: Urgensi Reshuffle Kabinet, Pandangan Pakar Politik untuk Pemerintahan Prabowo
Mekanisme pengadaan pun dinilai disesuaikan untuk melegalkan proses yang sudah ditentukan dari awal.
Yudi membandingkan pola kasus ini dengan skandal korupsi e-KTP yang juga melibatkan pengaruh kuat dari aktor politik, keterlibatan pihak swasta, serta penyusunan proyek yang tampaknya telah ditentukan sejak perencanaan.
Ia menilai bahwa staf khusus menteri tidak mungkin bertindak sendiri tanpa restu atau sepengetahuan pimpinan.***
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kesal Berat! Dialog di Subang Ricuh Gara-Gara Pendukung Persikas