nasional

Kasus Bos Sritex, Ada Tokoh Politik di Balik Kredit Rp3,6 Triliun? Sahroni: Bongkar Aja!

Selasa, 27 Mei 2025 | 21:00 WIB
Ahmad Sahroni (Tangkap layar youtube Akbar Faizal Uncensored)

bisnisbandung.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti secara tajam dugaan adanya keterlibatan tokoh politik dalam kasus pemberian kredit senilai Rp3,6 triliun kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh sejumlah bank.

Dalam pandangan Sahroni, kasus ini menyimpan kejanggalan serius, terutama menyangkut proses persetujuan kredit yang dilakukan tanpa agunan memadai.

Ia menilai bahwa pemberian fasilitas kredit dengan skema yang tidak wajar ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat.

Baca Juga: APBD Bisa Terimbas Jika Naikkan Bantuan Dana Partai, Ray Rangkuti Kritik Suara Rakyat Bisa Terabaikan

Secara terbuka Sahroni menyampaikan bahwa praktik semacam ini patut dicurigai melibatkan kekuatan politik atau tokoh berpengaruh yang menjadi “backing” di balik pencairan dana.

“Ada kongkalikong di situ. Ada aspek lain yang memungkinkan. Coba kalau misalnya di-root-cause check, kalau mau berani buka, ayo buka aja sekalian siapa itu kongkalikong-nya,” tegasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Kompas TV.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III akan mendalami kasus ini dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.

Fokus utama adalah mendorong Kejaksaan Agung untuk membuka secara terang siapa saja yang berada di balik pencairan kredit bermasalah tersebut.

Baca Juga: Wamenaker Jadi Dewan Penasihat Grib Jaya, Pegiat Media Sosial Curiga Ada Backup Penguasa

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak ada intervensi atau perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Bongkar aja enggak apa-apa. Itu lebih baik kok supaya jelas bahwa jangan main-main dalam hal pengajuan kredit atas nama backing-an atau penguasa yang terlibat,” lugasnya.

“Kalau enggak, kan rusak ini negara. Meloloskan, akhirnya sudah lolosin aja enggak apa-apa, nanti urusan belakangan. Kalau enggak bisa bayar, urusan belakangan. Nah, ini banyak kejadian, gitu,” sambungnya.

Baca Juga: Diduga Gunakan Bahan Non Halal, PP Muhammadiyah Desak Proses Hukum RM Widuran

Sahroni menilai bahwa pola seperti ini, di mana kredit diberikan meski syaratnya tidak terpenuhi, mengindikasikan adanya praktik kolusi yang telah mengakar.

Halaman:

Tags

Terkini