nasional

Diduga Gunakan Bahan Non Halal, PP Muhammadiyah Desak Proses Hukum RM Widuran

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:00 WIB
Kasus RM Widuran (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, telah mengambil langkah penutupan sementara setelah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Ia menyebut keputusan tersebut diambil sambil menunggu asesmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Namun langkah ini dianggap belum memadai oleh Yayasan Konsumen Berdaya Indonesia, yang menilai pencabutan izin usaha adalah langkah yang lebih tegas.

Baca Juga: Pro dan Kontra Gaya Komunikasi Politik Dedi Mulyadi, Ini Analisis Adi Prayitno

Setelah polemik merebak, manajemen RM Widuran sempat menampilkan spanduk bertuliskan “halal” di depan restoran dan mengunggahnya ke media sosial.

Namun tindakan ini justru memicu reaksi negatif karena tidak disertai dengan bukti sertifikasi halal dari lembaga resmi.

Kredibilitas restoran pun anjlok drastis, terutama di platform Google Review yang kini dipenuhi keluhan dan penurunan rating tajam.***

Baca Juga: Kenapa Publik Tak Percaya? Rocky Gerung Kupas Kasus Ijazah Jokowi

Halaman:

Tags

Terkini