Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, telah mengambil langkah penutupan sementara setelah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Ia menyebut keputusan tersebut diambil sambil menunggu asesmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Namun langkah ini dianggap belum memadai oleh Yayasan Konsumen Berdaya Indonesia, yang menilai pencabutan izin usaha adalah langkah yang lebih tegas.
Baca Juga: Pro dan Kontra Gaya Komunikasi Politik Dedi Mulyadi, Ini Analisis Adi Prayitno
Setelah polemik merebak, manajemen RM Widuran sempat menampilkan spanduk bertuliskan “halal” di depan restoran dan mengunggahnya ke media sosial.
Namun tindakan ini justru memicu reaksi negatif karena tidak disertai dengan bukti sertifikasi halal dari lembaga resmi.
Kredibilitas restoran pun anjlok drastis, terutama di platform Google Review yang kini dipenuhi keluhan dan penurunan rating tajam.***
Baca Juga: Kenapa Publik Tak Percaya? Rocky Gerung Kupas Kasus Ijazah Jokowi
Artikel Terkait
Muhammadiyah Tetapkan Kalender Hijriah Global Tunggal: 1 Maret 2025 Awal Puasa dan Lebaran 30 Maret
Resmi! Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Tamparan untuk Dunia Akademik? Guru Besar Unair Apresiasi Muhammadiyah Stop Gelar Profesor Kehormatan
“Kalau Tidak Becus Segera Ganti” Pegiat Anti Korupsi Minta Presiden Prabowo Tegas Demi Basmi Korupsi
Soal Perpres Perlindungan Jaksa, Presiden Prabowo Tengah Bidik Kasus Korupsi Besar?
“Tiga Bubur Panas di Meja Prabowo” Said Didu: Solo, Oligarki, dan Perebutan Kekuasaan