Adapun laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait isu serupa tetap diproses sesuai prosedur.
"Terkait laporan lain yang masuk ke Polda Metro, kami tetap berkoordinasi. Namun kami tidak melakukan intervensi apa pun terhadap penyelidikan di sana," jelasnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan ini Polri menyatakan bahwa dugaan ijazah palsu Jokowi tidak terbukti dan kasusnya resmi ditutup.***