Bisnisbandung.com - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah buka suara soal kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun oleh pengurus Kadin Kota Cilegon.
Ia memberikan pernyataan keras dan menyebut pelaku yang mengganggu iklim investasi di Banten sebagai musuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Dimyati usai melepas jemaah haji Kabupaten Tangerang di Masjid Agung Al-Amjad.
Baca Juga: Keren! Chelsea Islan Comeback ke Dunia Film, Siap Produksi dan Bintangi Biopik 'Rose Pandanwangi'
Dikutip dari youtube kompas, Dimyati menjelaskan “Saya sudah bilang sikat! Orang-orang yang mengganggu investasi itu, pokoknya sikat!”
“Mereka yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, yang bikin onar dan mengganggu orang berinvestasi itu musuh saya. Musuh saya,” tegas Dimyati.
Menurutnya tindakan tersebut tak hanya merusak citra Kota Cilegon.
Tapi juga mempermalukan nama baik Provinsi Banten di mata investor nasional dan internasional.
“Saya sudah ajak semua pihak menjaga kondusivitas. Tiba-tiba ada yang seperti ini. Saya geram. Ini penghinaan terhadap kepemimpinan saya,” tambahnya.
Baca Juga: Kisah Nyata 'Penguasa Jaksel' Segera Difilmkan, Muzakki Ramdhan Perankan David Ozora
Sebelumnya Polda Banten menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali (PTCA) di Kota Cilegon.
Kasus ini mencuat setelah video pertemuan antara pengurus Kadin Cilegon dan kontraktor utama proyek PTCA, Cina Chengda Engineering, viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak adanya dugaan tekanan agar proyek senilai Rp 5 triliun diberikan ke kelompok tertentu tanpa proses lelang.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal pemerasan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.