bisnisbandung.com - Kehadiran Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dalam prosesi pemakaman Paus di Vatikan kembali menjadi bahan perbincangan publik, khususnya setelah beredar video dirinya tengah memanjatkan doa di depan peti jenazah.
Aksi tersebut menuai beragam reaksi, baik dari pendukungnya yang menganggapnya sebagai bentuk penghormatan luar biasa, hingga kritikan tajam dari pegiat media sosial Alifurrahman yang menilai tindakan itu tidak tepat secara tata cara maupun konteks keagamaan.
Menurut Alifurrahman, banyak pendukung Jokowi menganggap bahwa berdoa di depan peti jenazah Paus adalah tindakan istimewa, bahkan mengklaim bahwa Jokowi satu-satunya tokoh yang melakukannya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi atau Pramono Anung? Adu Strategi Tangani Remaja Nakal!
Namun ia menilai kebanggaan tersebut justru keliru, karena dalam tradisi Katolik, tindakan seperti itu tidak lazim.
“Padahal ini kan, ya mohon maaf, gitu ya, ini yang meninggal bukan saudara kita, gitu ya. Bukan pemimpin Muslim juga. Ini Paus, nih, pemimpin Gereja Katolik dunia, gitu ya. Terus kemudian tiba-tiba Jokowi berdoa seperti ini,” lugasnya di youtube Seword TV, Kamis (15/5).
“Dalam tradisi Katolik, ini enggak lumrah. Boleh, gitu, tapi enggak biasa dilakukan. Jadi kalau dalam prosesi pemakaman, biasanya itu, kalaupun ada doa dalam hati, itu tidak menggunakan tangan yang seperti ini,” sambungnya.
Meski tidak dilarang, kebiasaan mendoakan jenazah dalam tradisi tersebut umumnya dilakukan dalam hati, dengan tangan tetap di bawah sebagai simbol penghormatan.
Lebih jauh, Alifurrahman menilai bahwa tata cara doa yang dilakukan Jokowi mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap kebiasaan atau norma agama yang berbeda.
Sebagai tokoh publik, ia menilai seharusnya Jokowi menunjukkan sensitivitas dan kehati-hatian dalam mengikuti prosesi keagamaan umat lain, apalagi di panggung internasional seperti pemakaman pemimpin tertinggi umat Katolik dunia.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian tindakan tersebut dari sudut pandang Islam. Menurut pandangannya, mayoritas ulama tidak menganjurkan umat Islam untuk mendoakan orang yang telah meninggal dalam keadaan non-Muslim.
Karena tidak terdapat tata cara yang secara spesifik mengatur hal itu dalam ajaran Islam.
Baca Juga: Situasi Darurat! Rocky Gerung Ungkap Alasan TNI Jaga Kejaksaan