Bisnisbandung.com - Sebuah unggahan di media sosial X memicu perbincangan hangat warganet soal keterbatasan akses publik dalam menilai layanan kepolisian.
Akun @Jateng_Twit membagikan foto gedung Polda Metro Jaya sambil menyisipkan pertanyaan tajam: mengapa kantor polisi di Indonesia tak bisa diberi ulasan di Google?
Tak butuh waktu lama, unggahan itu menyedot perhatian dan memantik beragam reaksi kritis dari pengguna platform tersebut.
Pertanyaan yang dilontarkan memang menggelitik.
Selama ini, Google Review menjadi alat penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman mereka terhadap berbagai layanan, mulai dari restoran, rumah sakit, hingga kantor pemerintahan.
Namun, kantor polisi tampaknya menjadi pengecualian.
Fakta ini menimbulkan berbagai dugaan: apakah ada sesuatu yang ingin disembunyikan, atau memang ada regulasi khusus yang membatasi?
Ternyata, bukan hanya di Indonesia fenomena ini terjadi. Di berbagai negara lain pun, kantor-kantor kepolisian seringkali tidak menyediakan opsi ulasan di Google.
Baca Juga: Prabowo Gaspol Dukung RUU Perampasan Aset, Adi Prayitno: DPR Kok Diam?
Kebijakan tersebut berasal dari Google sendiri, yang membatasi ulasan terhadap institusi penegak hukum guna menghindari penyalahgunaan seperti komentar penuh prasangka atau serangan personal yang bisa memperkeruh suasana.
Meski demikian, sejumlah warganet menilai bahwa larangan tersebut justru bisa memperkuat kesan bahwa institusi kepolisian enggan terbuka terhadap kritik publik.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, ketertutupan semacam ini dinilai kontraproduktif.
Salah satu pengguna X, misalnya, menyindir dengan komentar tajam, “Tukang review menolak direview,” sambil membagikan gambar papan survei kepuasan masyarakat dari BPKB.