Bisnisbandung.com - Aksi seorang pengendara motor yang menutupi pelat nomor kendaraannya dengan lakban hitam kembali menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang kini makin banyak diterapkan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam video tersebut, pengendara terlihat dengan sengaja menempelkan lakban pada bagian pelat nomor belakang motornya.
Warganet pun langsung ramai memberikan komentar, sebagian besar mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum
Sementara sebagian lainnya justru mempertanyakan keadilan dari sistem ETLE itu sendiri.
“Gw paling males berurusan sama anoan, inget waktu bikin SIM aje,” tulis salah satu warganet yang merasa frustrasi dengan sistem lalu lintas saat ini.
Baca Juga: Prabowo Gaspol Dukung RUU Perampasan Aset, Adi Prayitno: DPR Kok Diam?
Ada juga yang menyebut ETLE sering kali menilang kendaraan yang tidak seharusnya, termasuk ambulans dan transportasi umum.
“Ya gimana ya ambulance dan TJ aja kena etilang di jalan yg bener,” tambah komentar lain.
Bahkan, ada pula warganet yang menyebut tindakan menutup plat nomor sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang dianggap tidak adil.
Beberapa merasa bahwa ETLE terlalu membebani pengendara kecil.
“Harus cerdas lah, E-Tilang itu nggak cocok di Indonesia, ujung-ujungnya ya duit lagi,” tulis seorang netizen dengan nada kesal.
Meski begitu, ada juga yang mengingatkan agar aksi seperti ini tidak keterlaluan.