Adi juga menilai publik sudah lama menantikan regulasi yang memungkinkan negara menyita harta hasil korupsi.
Pasalnya selama ini koruptor tak takut hukuman penjara karena kekayaannya tetap aman.
"Koruptor itu takutnya cuma satu: dimiskinkan. Bukan dipenjara," tegas Adi.
Baca Juga: Hasan Nasbi Dapat Kesempatan Kedua, Adi Prayitno Soroti Presiden dan Istana Sangat Percaya
RUU ini sendiri sudah bergulir sejak era Presiden SBY namun tak pernah benar-benar disahkan. Harapan baru muncul di era Prabowo.
"Semua fraksi di DPR sekarang solid, nggak ada yang berseberangan. Jadi nggak ada alasan RUU ini nggak bisa disahkan," pungkasnya.***