Bisnisbandung.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah Prabowo sebagai sinyal kuat pemberantasan korupsi.
Namun Adi Prayitno balik menantang DPR, kapan mulai dibahas?
Baca Juga: Goenawan Mohamad Dukung Pendidikan Wapres Gibran Diusut, Ijazah Jokowi Tidak Perlu Lagi
"Presiden sudah gaspol pemerintah siap 24 jam. Sekarang bola ada di DPR. Kapan mereka mau bahas?" kata Adi dalam kanal YouTubenya.
Pernyataan Prabowo disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) beberapa waktu lalu.
Dalam pidatonya Prabowo menyuarakan komitmen memberantas korupsi termasuk dengan memiskinkan koruptor melalui penyitaan aset.
Adi menyebut dukungan itu bukan yang pertama.
Prabowo sejak lama dikenal getol menyuarakan pentingnya transparansi dan pengelolaan anggaran negara yang bersih dari kebocoran.
Baca Juga: “Barak Militer Bukan Tempat Cuci Piring Kotor” Dandhy Laksono Sindir Dedi Mulyadi
"Sejak belum jadi presiden, Prabowo sering bilang APBN kita bocor. Dan itu karena perilaku korup pejabat publik," ujar Adi.
Namun RUU Perampasan Aset hingga kini tak kunjung dibahas serius oleh DPR.
Padahal menurut Adi pemerintah melalui Menko Polhukam Budi Gunawan telah menyatakan siap kapan pun berdialog dan membahas RUU tersebut.
"Pertanyaannya kenapa DPR lama banget? Padahal undang-undang lain bisa super kilat dibahas. UU TNI, UU Cipta Kerja, bahkan revisi UU Pilkada bisa dikebut," kritiknya.
Baca Juga: “Sungguh Memalukan” Pengamat Ungkap Sorotan Dunia Soal Premanisme di Indonesia