bisnisbandung.com - Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti wacana menjadikan Kota Surakarta atau Solo sebagai daerah istimewa.
Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan dari daerah lain yang juga memiliki kekayaan historis dan kultural.
Dalam diskusi politik terbaru, Adi menyatakan bahwa usulan daerah menjadi khusus atau istimewa bukan hal baru di Indonesia.
Baca Juga: Amerika Serikat dan China Berebut Bulan, Bisa Saling Serang dari Atas
Ia menjelaskan, berdasarkan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, ada lebih dari 300 usulan pemekaran wilayah yang masuk.
Termasuk usulan pembentukan provinsi, kabupaten, kota baru, hingga enam daerah yang mengajukan status istimewa. Salah satu yang mencuri perhatian adalah usulan Solo.
Adi menilai, secara historis dan sosiokultural, Solo memang memiliki dasar kuat untuk diusulkan menjadi daerah istimewa.
Solo dikenal memiliki tradisi panjang serta menjadi asal sejumlah tokoh penting di kancah nasional.
Baca Juga: Pendidikan Carut-Marut Tapi Tidak Diprioritaskan di Era Sebelumnya, Sobary Singgung Politik Jokowi
Bahkan, gagasan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa pernah muncul pada tahun 2019, dengan rencana menggabungkan Solo dengan enam kabupaten lain di sekitarnya untuk membentuk provinsi baru.
Namun demikian, Adi mengingatkan bahwa pemberian status istimewa kepada Solo bisa menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain.
“Usulan soal Solo menjadi daerah istimewa pastinya dikaitkan dengan mantan presiden yang berasal dari Indonesia,” lugasnya dialnsir Bisnis Bandung dari youtube pribadinya, Minggu (27/4).
“Bagi saya, usulan soal Solo menjadi daerah istimewa tentu tidak terlepas dari fakta bahwa sejak lama daerah-daerah tertentu ingin menjadi provinsi baru, kabupaten baru, atau kota baru. Hal ini tentu berkaitan dengan kegagalan otonomi daerah,” lanjutnya.
Baca Juga: Heboh! Diduga Ada Operasi Like di Video Gibran, Hersubeno: Ini Memang Kayak Permainaan Buzzer