Kekhawatiran tersebut tidak hanya datang dari kalangan militer. Menurut Ginting, banyak akademisi dan masyarakat sipil juga memiliki pandangan serupa, terutama terkait pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Forum purnawirawan juga mengusulkan agar posisi MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara, seperti pada UUD 1945 versi asli.***
Baca Juga: Menanti Arah Tegas Prabowo, Rocky Gerung Ungkap Kabinetnya Jadi Penghambat