bisnisbandung.com - Usulan penetapan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuai sorotan publik, termasuk dari tokoh nasional Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menyampaikan pandangannya melalui akun X pribadinya menyebut bahwa inisiatif tersebut bukanlah hal yang mendesak untuk saat ini.
“Pak Presiden @prabowo saya pikir usulan ini tidaklah penting. Sudah cukup kita memiliki Hari hari yg kita peringati untk mengingatkan kita akan Cinta NKRI,” tulisnya.
Baca Juga: Gaya Rapat Pemerintah Jadi Sorotan, Rhenald Kasali Sebut Tidak Efektif dan Banyak Omong
Usulan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Menurutnya, penambahan hari peringatan nasional dianggap penting untuk memperkuat semangat persatuan bangsa, melengkapi hari-hari penting lainnya seperti Hari Lahir Pancasila dan Hari Konstitusi.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan ide tersebut. Beberapa tokoh publik menilai bahwa fokus pemerintah saat ini seharusnya diarahkan pada penguatan sektor-sektor strategis.
Baca Juga: Kasus THR Tak Terbayar Melonjak Tajam, Apindo: Industri Belum Pulih Sejak COVID
Seperti hal yang lebih mendesak, ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal.
Susi Pudjiastuti menjadi salah satu tokoh yang menyuarakan kritik atas usulan itu. Ia menilai bahwa energi dan sumber daya bangsa, baik manusia maupun keuangan, sebaiknya difokuskan untuk membantu masyarakat yang tengah menghadapi tantangan berat di masa kini.
“Sebaiknya energy kita ( SDM,SDA dan financial) kita pakai untk menguatkan saudara-saudara kita dalam masa-masa yang tidak mudah saat ini,” tegasnya,
Perdebatan ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan terkait prioritas kebijakan nasional di awal pemerintahan Presiden Prabowo.
Meskipun semangat untuk memperingati persatuan bangsa diapresiasi, sebagian kalangan menilai bahwa langkah konkret untuk memperkuat NKRI seharusnya diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.***
Baca Juga: Karyawan Keluhkan Belum Dapat THR, Kemenaker Tidak Berpihak Pada Pekerja?