Para penggugat menilai ada kejanggalan dalam proses revisi aturan tersebut.
Di tengah ramainya aksi protes Puan Maharani mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan sebaiknya berlandaskan pemahaman yang menyeluruh terhadap substansi undang-undang.
"Kalau memang setelah dibaca ada yang tidak sesuai ya silakan protes. Tapi jangan sampai belum membaca sudah menolak," tegasnya.
Baca Juga: ‘Indonesia Republik Rasa Kerajaan’ Hendri Satrio: Kenapa Anak Presiden Selalu Jadi Calon?
Pengesahan revisi UU TNI ini memang menuai polemik di berbagai kalangan.
Terutama di kelompok akademisi dan aktivis yang mengkhawatirkan dampak aturan baru tersebut.
Namun DPR menegaskan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat peran dan profesionalisme TNI dalam menjaga pertahanan negara.***