bisnisbandung.com - Permasalahan tata kelola minyak goreng di Indonesia terus menjadi perhatian, apalagi setelah ditemukan banyaknya kecurangan yang terjadi.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Sukmaningsih, menyoroti bahwa salah satu tantangan utama dalam pengawasan minyak goreng adalah persepsi masyarakat yang lebih berorientasi pada hasil akhir daripada memahami proses yang terjadi di baliknya.
“Jadi, kalau mereka ditanya, ya mereka enggak mau tahu. Itu sudah dalil, bukan sekadar temuan baru atau hasil survei kemarin,” tegasnya.
Baca Juga: Oposisi Bukan Penghambat! Ikrar Nusa Bhakti Tegaskan Fungsinya di Demokrasi
“Mereka enggak peduli siapa Menteri Pertanian atau Menteri Perdagangan. Itu tugas presiden untuk mengevaluasi para pembantunya,” lanjutnya.
Menurut YLKI, masyarakat cenderung tidak peduli terhadap proses di balik distribusi minyak goreng.
Ada tiga faktor utama yang menjadi karakteristik perilaku konsumen dalam menanggapi permasalahan ini.
Pertama, masyarakat tidak memperhatikan bagaimana minyak goreng didistribusikan atau diatur oleh pemerintah.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Dedi Mulyadi Pastikan Rumah di Bantaran Sungai Bekasi Dibongkar
Yang mereka pahami hanyalah janji pemerintah bahwa minyak goreng akan tersedia bagi semua, terutama demi kesejahteraan keluarga dan kesehatan anak-anak.
Kedua, konsumen hanya merasakan dampak langsung dari ketersediaan atau kelangkaan minyak goreng.
Mereka tidak terlalu peduli dengan bagaimana produk tersebut diproduksi atau distribusinya berlangsung, selama mereka bisa mendapatkannya di pasar.
Ketiga, masyarakat tidak memikirkan apakah minyak goreng masuk dalam sektor perdagangan atau pertanian. Bagi mereka, janji yang telah disampaikan pemerintah harus dipenuhi tanpa mempertimbangkan dinamika kebijakan yang ada.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Yudi Purnomo: Potensi Jadi Tersangka atau Saksi Kunci?