bisnisbandung.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi di Bank BJB.
Menurutnya, posisi strategis Ridwan Kamil sebagai pemegang saham pengendali Bank BJB saat itu membuka peluang besar bagi berbagai pihak untuk memberikan gratifikasi.
Boyamin menekankan bahwa potensi mark-up dalam berbagai proyek yang melibatkan Bank BJB perlu diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pengemudi Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya, Menaker Yassierli Tegaskan Besarannya
Dugaan adanya aliran dana yang mengarah kepada pemegang saham pengendali menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.
Selain itu, ia juga mencurigai bahwa pemberian dalam bentuk barang, seperti mobil, bisa menjadi bagian dari praktik gratifikasi yang harus diusut lebih dalam.
Menurut Boyamin, meskipun ada kemungkinan Ridwan Kamil tidak menyadari sumber pemberian tersebut, penerimaan barang tanpa pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berpotensi melanggar aturan gratifikasi.
Baca Juga: Gaji Fantastis Kader PSI di Net Sink 2030, Adi Prayitno: Publik Geram Di Mana Efisiensinya?
“Mobil ini bisa saja RK tidak sadar, mungkin dikiranya untuk operasional dari pihak lain, tetapi ternyata berasal dari pemborong tadi,” jelasnya dilansir dari youtube Metro TV.
Ia menegaskan bahwa KPK harus segera memanggil Ridwan Kamil untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait hal ini.
Lebih lanjut, Boyamin menyarankan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang dalam penyelidikan ini untuk membantu melacak aliran dana secara lebih transparan.
Dengan begitu, dapat diketahui apakah dana atau barang yang diterima berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.
“Jadi menurut saya, tinggal tunggu waktu saja dan KPK memang harus segera memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya.***
Baca Juga: Tren Warna Fashion Lebaran 2025, Sudah Kalian Siapin Belum Nih, Sesuai Tren Warnanya?