bisnisbandung.com - Kasus Pengoplosan bahan bakar minya dengan dugaan korupsi besar di Pertamina yang merugikan negara hampir 1 Kuadriliun terus menjadi sorotan.
Akademisi Henri Subiakto mengkritisi pendekatan penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh aktor utama di balik kasus tersebut.
Menurutnya, struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat dipisahkan dari sistem pemerintahan yang lebih besar, sehingga penanganan korupsi di dalamnya harus dimulai dari reformasi di tingkat pemerintahan.
“Membersihkan BUMN dari para pelaku korupsi, maka harus juga dimulai dengan membersihkan pemerintahan dari para pelaku korupsi,” lugasnya dilansir Bisnis Bandung dari akun X pribadinya.
Baca Juga: Ahok Buka Suara Dugaan Korupsi Pertamina, Adi Prayitno: Fokus ke Kasus Bukan Orangnya!
“Kenapa demikian? Karena yang mengendalikan BUMN itu orang Pemerintah,” lanjutnya.
Henri menyoroti bahwa pengelolaan BUMN sangat dipengaruhi oleh pemerintah, mengingat posisi direksi dan komisaris merupakan kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, jika akar permasalahan korupsi tidak diberantas dari tingkat yang lebih tinggi, maka praktik korupsi di dalam BUMN akan tetap berlangsung.
Baca Juga: 4 Alasan Memasak Lebih Sehat dan Praktis dengan Air Fryer
Ia menilai bahwa dalam konteks kasus Pertamina, penegakan hukum terkesan hanya menargetkan pelaku kecil, sementara aktor utama yang memiliki pengaruh besar masih luput dari tindakan hukum.
“Level menteri ke atas. Dirut dan Komut BUMN itu hanya pelaksana. Hanya kepanjangan tangan pemerintah. Ibarat seni, mereka adalah wayang yang dimainkan. Sedangkan dalangnya adalah Menteri dan atasannya,” terangnya.
Presiden dan Jaksa Agung dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam mengusut dalang utama kasus korupsi ini.
Baca Juga: Sudah Siapkan Hampers Lebaran Tahun Ini? Berikut Aneka Ide Yang Bisa Jadi Pilihan Anda!
“Terkait korupsi besar di Pertamina nampaknya Presiden dan Jaksa Agung ngeper, tak berani menyentuh dalang dan penentunya,” gamblang Henri Subiakto.