bisnisbandung.com - Kebijakan pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus menjadi perbincangan.
Publik mempertanyakan bagaimana aliran dana ini akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama karena dividen BUMN tidak lagi masuk sebagai penerimaan negara secara langsung.
Dalam skema yang diterapkan, kepemilikan mayoritas BUMN sebesar 99% berada di bawah kendali Danantara, sementara Kementerian BUMN tetap memegang 1% melalui saham Seri A atau saham Merah Putih.
Dengan kepemilikan ini, dividen yang dihasilkan tidak langsung masuk ke APBN, melainkan dikelola oleh Danantara untuk keperluan investasi strategis.
Tujuan utama dari pengelolaan ini adalah mendukung investasi yang berkelanjutan serta menciptakan lapangan pekerjaan.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan.
“Ya, saya yakin pasti sudah ada pembahasan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya,” ujarnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Metro TV.
Ia menilai bahwa meskipun dividen tidak langsung masuk ke APBN, perputaran ekonomi yang dihasilkan dari investasi Danantara akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
“Dan kalau kita lihat juga, perputaran uang di Indonesia ini kan besar 1,4 triliun USD, dan dari perputaran besar itu kan banyak potensi-potensi lain. yang mempunyai peluang sangat besar,” sambungnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang stabil akan membuka lebih banyak peluang dan memperkuat sektor keuangan nasional.
Namun, muncul kekhawatiran terkait dampak kebijakan ini terhadap kondisi keuangan negara, terutama potensi defisit anggaran.
Baca Juga: Sejalan Dengan Gubernur Dedi Mulyadi, ICMI Siap Kolaborasi Mewujudkan Visi Jabar Istimewa