Bisnisbandung.com - Peluncuran Danantara yang dijadwalkan pada 24 Februari mendatang menuai kritik tajam dari pengamat politik Jhon Sitorus.
Dalam cuitannya, Jhon Sitorus menyoroti Burhanuddin Abdullah Harahap sebagai Ketua Tim Pakar Danantara.
“Burhanuddin Abdullah Harahap, Ketua TIM PAKAR Danantara. FYI, orang ini pernah DIPENJARA 5 tahun penjara atas kasus KORUPSI aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp 100 Miliar,” jelasnya dilansir Bisnis Bandung dari akun X @Jhon Sitorus.
Baca Juga: Soeharto vs Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti: Siapa yang Lebih Tegas dan Bijak?
Burhanuddin diketahui pernah terjerat kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp 100 miliar, yang membuatnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun 2008.
Jhon Sitorus mempertanyakan keputusan penunjukan Burhanuddin sebagai Ketua Tim Pakar Danantara mengingat rekam jejaknya yang pernah terlibat kasus korupsi.
“Orang ini juga Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran sebagai dewan pakar di Pilpres 2024 dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PLN sejak Juli 2024,” terusnya.
Baca Juga: Sindir Prabowo, Rudi S Kamri: Kekuasaan Itu Candu, Jangan Terbuai!
Menurut Jhon, hal ini dapat mempengaruhi kredibilitas Danantara sebagai lembaga investasi strategis yang direncanakan akan mengelola dana lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun dalam bentuk aset dalam pengelolaan (Asset Under Management/AUM).
Selain itu, Jhon juga mengungkapkan bahwa Burhanuddin saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PLN sejak Juli 2024 dan sebelumnya terlibat sebagai bagian dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Cuitan Jhon Sitorus menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek besar yang akan dilaksanakan Danantara.
Dengan rekam jejak Ketua Tim Pakar yang pernah terjerat kasus korupsi, Jhon mempertanyakan transparansi dan kredibilitas lembaga ini dalam mengelola investasi strategis negara.
Kritik ini menjadi sorotan utama publik menjelang peluncuran Danantara, terutama terkait bagaimana pemerintah menjamin pengelolaan yang akuntabel dan transparan.***
Baca Juga: Takut? Mending di Rumah Saja! Dedi Mulyadi Siap Lawan Tambang Ilegal